Sabtu, 28 April 2012

Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan  gunung-gunung di atasnya, dan Kami tumbuhkan padanya segala tumbuhan menurut ukurannya.(QS 15 : 19)

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) SELEKSI UJIAN MASUK OLEH PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU

  1. Pembantu Ketua I mengeluarkan SK Penetapan Tim Penguji dan Pengawas Seleksi  Ujian Masuk.
  2. Soal ujian masuk tertulis disusun oleh Tim Penguji yang ditetapkan dalam SK Pembantu Ketua I.
  3. Panitia menggandakan lembar soal ujian tertulis sebanyak jumlah peserta, dan        menyiapkan kertas lembar jawaban dengan jumlah yang sama,dan menempatkannya  dalam   sampul tertutup dan disegel di depan/disaksikan  Tim Penguji.
  4. Panitia membuat Berita Acara Penerimaan Soal Ujian Masuk yang berisi pernyataan              tentang jumlah lembar soal yang dibuat dan ditandatangi bersama oleh Ketua   Panitia dan semua Tim Penguji (baca : Dosen Pembuat Soal).
  5. Panitia menyiapkan lembar penilaian seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an”  dan “Praktik Ibadah” dan menggandakannya sebanyak jumlah peserta.
  6. Panitia menetapkan nama-nama pengawas untuk setiap ruangan ujian.
  7. Panitia menyerahkan formulir Berita Acara Pelaksanaan Ujian kepada setiap  pengawas.
  8. Panitia menyiapkan Al-Qur’an sebanyak yang diperlukan dan menyerahkan kepada dosen penguji.
  9. Seleksi ujian masuk dimulai, diawali dengan seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” kepada calon mahasiswa transfer/pindahan dan non-regular dari perguruan tinggi umum, dan dilanjutkan dengan calon mahasiswa regular.
  10. Peserta dipanggil satu-persatu sesuai dengan nomor urut pendaftaran.
  11. Seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” diawali dengan meminta peserta  melakukan hal-hal sebagai berikut :   a).  Membaca ayat yang dipilih sendiri. b).  Membaca ayat yang dipilih dosen penguji, tanpa dosen menunjukkan posisi ayat  dalam Al-Qur’an. c).   Menerjemahkan ayat (jika gagal tidak menggugurkan). d).   Menulis  ayat-ayat tertentu di papan tulis,  jika gagal, menggugurkan, tetapi  jika ada kesalahan satu dua huruf dapat ditolerir dan diberi pengurangan  nilai masing-masing 5 poin untuk satu kesalahan penulisan).
  12. Setiap poin yang ditanyakan di atas diberi nilai 25, sehingga peserta yang dapat menjawab keempat pertanyaan memperoleh nilai 100 (ekivalen A); dapat menjawab 3 pertanyaan memperoleh nilai 75 (ekivalen B); dapat menjawab dua pertanyaan  memperoleh nilai 50 (ekivalen C). Nilai lulus adalah 50, dengan catatan poin a dan d  tidak boleh gagal.
  13. Seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an”  langsung diumumkan pada hari  ujian karena bersifat sistem gugur. Peserta yang gagal tidak dapat lagi mengikuti   tahapan seleksi selanjutnya.
  14. Seleksi ujian masuk dilanjutkan dengan seleksi ujian masuk lisan “Praktik Ibadah” dimana dosen penguji bebas menentukan maksimal 4 pertanyaan untuk diajukan, dengan nilai setiap pertanyaan 25.
  15. Seleksi ujian masuk dilanjutkan dengan ujian tertulis, diawali dengan “Pengetahuan Agama” dan diakhiri dengan “Pengetahuan Umum”
  16. Pada setiap tahapan ujian, pengawas mengisi Berita Acara Pelaksanaan Ujian yang berisi jumlah peserta yang hadir, kecurangan yang dilakukan peserta, dan hal-hal lain yang dinilai penting untuk dilaporkan. Setiap lembar Berita Acara Pelaksanaan  Ujian harus dilampiri dengan daftar absensi yang diisi dan ditandatangani peserta.
  17. Panitia menghitung skor nilai peserta dengan cara menggabungkan nilai keempat  mata ujian dan mengambil angka rata-ratanya sebagai hasil akhir. Nilai lulus adalah 60.
  18. Panitia membuat pengumuman daftar kelulusan peserta paling lambat 3 hari kerja   setelah seluruh ujian selesai, dan ditandatangi oleh ketua panitia dan diumumkan di papan pengumuman serta dimuat di halaman Facebook STAITA.

Minggu, 22 April 2012

PENERIMAAN MAHASISWA BARU



I.                    PENERIMAAN MAHASISWA BARU

       Calon mahasiswa baru terdiri dari :

1.       Mahasiswa Regular,  yaitu tamatan Madrasah Aliyah/sederajat yang akan masuk di Semester I.

2.      Mahasiswa Transfer, yaitu mahasiswa pindahan dari program studi yang berbeda,baik dari dalam STAITA maupun dari perguruan tinggi lain. Termasuk dalam kategori ini ialah mahasiswa  yang telah lulus dan memiliki ijazah program diploma atau sarjana muda program studi apa saja yang bermaksud  melanjutkan ke program S1 PAI.

3.       Mahasiswa Non-regular, ialah mahasiswa yang telah memiliki ijazah S1 bukan PAI yang bermaksud mengambil ijazah PAI dan Akta IV. 

Sebelum memutuskan mendaftar ke Program Studi PAI STAITA, calon mahasiswa harus menyadari terlebih dahulu visi, misi, tujuan, dan sasaran PS PAI, sehingga tidak salah masuk jurusan/PS yang mungkin tidak sesuai dengan cita-cita dan harapannya sebelumnya.

 Visi PS PAI :  Menyiapkan  calon-calon  sarjana Pendidikan Islam yang bertaqwa kepada  Allah  SWT, berakhlak mulia, berkompeten dan mampu memberdayakan  peserta  didik  menjadi umat bermutu unggul dalam 25 tahun ke depan.

 Pengertian 25 tahun ke depan ialah, PS ini dirancang memiliki kualifikasi mutu unggul berdasar penilaian institusi eksternal, terutama BAN-PT, setelah mencapai usia 25 tahun dihitung dari tahun berdirinya (1997). Berarti secara formal diharapkan PS PAI STAITA akan memperoleh kualifikasi akreditasi A paling lambat pada tahun 2022.

 Misi PS PAI:   Melaksanakan  Tri  Dharma Perguruan Tinggi yang mampu  menghasilkan    insan     akademis  yang      memiliki kualifikasi dan kompetensi akademik memadai sebagai    guru Pendidikan Agama Islam, melalui proses   pembelajaran yang memenuhi standar mutu lulusan sarjana, yang dilaksanakan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.

 Tujuan PS PAI    :  Menghasilkan  sarjana-sarjana Pendidikan Agama Islam   yang      berakidah Islam, berakhlak mulia, serta memiliki keahlian   dan keterampilan secara komprehensif dalam  bidang Pendidikan  Agama Islam, sehingga mampu memenuhi kebutuhan Pemerintah  dan masyarakat akan tersedianya guru-guru PAI yang kompeten melakukan transfer   ilmu  kepada para      peserta didik,  sekaligus mampu meningkatkan kualitas keimanan dan  ketakwaan   para peserta didik di madrasah/sekolah tingkat menengah.

 Sasaran PS PAI   :    1.  Mahasiswa  bisa menyelesaikan studi dan memperoleh kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan bidangnya dalam  dunia kerja atau sesuai tuntutan stakeholder dalam waktu  relatif cepat (8 semester).  2.  Lulusan bisa bekerja,  baik        mandiri maupun berafiliasi   dengan institusi pemerintah atau swasta, dalam waktu yang   relatif    tidak      terlalu lama setelah berhasil menyelesaikan  studinya.  3.   Lulusan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang S2.

 Apabila dirasa keinginannya sudah sejalan dengan hal-hal  di atas, maka calon mahasiswa PS PAI dapat mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

 PERSYARATAN UMUM (Berlaku untuk calon mahasiswa baru regular, transfer, dan non-regular) :
  1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan Panitia.
  2. Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir sebanyak dua rangkap.
  3. Menyerahkan pasfoto hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar, dimana     pada bagian belakang pasfoto ditulis nama pendaftar dengan menggunakan  ballpoin  bertinta kering (bukan tinta cair).
  4. Pasfoto untuk wanita harus mengenakan jilbab. Pasfoto pria mengenakan kemeja  warna polos terang (disarankan putih atau krim).
  5. Membayar uang pendaftaran Rp 50.000 kepada petugas pendaftaran.
  6. Menempatkan semua berkas persyaratan dalam satu map, dengan menulis nama  pendaftar pada bagian depan map. Warna  map bebas.
  7. Khusus   bagi   mahasiswa   baru  regular  mengikuti seleksi ujian masuk   tertulis “Pengetahuan Agama” dan   “Pengetahuan Umum”,  ditambah  seleksi  ujian lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” dan “Praktik Ibadah”.

PERSYARATAN KHUSUS (Untuk mahasiswa transfer/pindahan dan non-regular).
  1. Tetap melampirkan fotokopi ijazah Madrasah Aliyah/sederajat yang telah dilegalisir   Kepala Madrasah/Sekolah, sebanyak satu lembar, disamping melampirkan fotokopi     ijazah terakhir yang telah dilegalisir sebanyak dua rangkap.
  2. Menyerahkan fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak satu lembar.
  3. Menyerahkan surat keterangan pindah (asli) bagi mahasiswa pindahan.
  4. Mengikuti seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an”  khusus bagi mahasiswa     pindahan dari perguruan tinggi umum.

Mahasiswa STAITA 2012 dalam salah satu kegiatan luar kampus

Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Makalah) bagi Mahasiswa STAITA, Edisi I Tahun 2012

Pengantar
          Sebagai usaha meningkatkan mutu perkuliahan di lingkungan STAITA Padangsidimpuan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Makalah) bagi Mahasiswa dan Dosen STAITA, dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman standar. Pedoman ini mulai diberlakukan pada T.A. 2011/2012 dan akan direvisi setiap waktu apabila terdapat hal-hal baru yang dipandang perlu ditambahkan atau hal-hal lama yang sudah tercantum yang mungkin perlu dikurangi.
Format Desain
  1. Kertas     : Ukuran A4 (21 X 29,7 cm).
  2. Huruf      : Bookman Old Style.
  3. Ukuran   : 11 pt.
  4. Spasi      :  Ganda (2 spasi).
  5. Sampul   :  Plastik polos (depan), kertas jeruk warna putih (belakang).
  6. Halaman judul lihat contoh berikut :  
    PERBAIKAN AKHLAK
    MELALUI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

    OLEH : KHOLID SAPUTRA
    NIM : 09.02.00.04
    Makalah disampaikan pada Seminar Kelas
    Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
    Semester VI









    PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
    SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM TAPANULI
    PADANGSIDIMPUAN
    2012


                    [1] Boleh menggunakan logo STAITA, tetapi tidak mutlak.
  7. Contoh daftar isi :
    DAFTAR ISI
BAB I  PENDAHULUAN
        A.  Latar Belakang Masalah     
        B.  Perumusan Masalah           
        C.  Tujuan Penulisan               
        D.  Manfaat Penulisan
BAB II KERANGKA TEORI
        A.   Landasan Teori tentang Akhlak
        B.   Landasan Teori tentang Filsafat Pendidikan Islam
BAB III  PEMBAHASAN
        A.   Perbaikan Akhlak sebagai Tujuan Pokok Pendidikan Islam
        B.   Aspek-aspek Filsafat dalam Pendidikan Akhlak
BAB IV  KESIMPULAN
KEPUSTAKAAN

Catatan tentang Daftar Isi:
1)    Setiap dosen dapat mengubah bab-bab di atas sesuai tujuan perkuliahan.
2)    Idealnya, makalah perseorangan antara 5 sampai 10 halaman, dan makalah kelompok antara 10 sampai 25 halaman.
3)    Isi Latar Belakang Masalah dapat diambil dan dikembangkan dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dari materi mata kuliah yang dimakalahkan, yang dapat dilihat dalam Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) mata kuliah tersebut.
4)    Isi Perumusan Masalah berisi pertanyaan tentang apa yang ingin dijawab melalui makalah tersebut. Fungsinya agar pembahasan dapat fokus ke perumusan tersebut, dan hal-hal lain meskipun dirasa menarik tetapi tidak terkait dengan materi yang ditanyakan, harus diabaikan atau ditinggalkan (tidak dibahas). Dengan demikian, perumusan masalah juga sekaligus berfungsi sebagai pembatasan masalah.
5)    Tujuan Penulisan berupaya menjawab persoalan-persoalan yang dikemukakan dalam perumusan masalah.(Jabarkan sendiri sesuai perumusan masalahnya).
6)    Manfaat Penulisan dikembalikan lagi kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar apa yang ingin dicapai melalui pembahasan masalah tersebut.
7)    Kerangka Teori diambil dari buku-buku teks yang terkait dengan mata kuliah (umumnya ada dalam silabus), yang bisa dicari di perpustakaan STAITA atau pada buku-buku yang dimiliki mahasiswa. Kerangka teori dalam penulisan makalah hanya berfungsi sebagai landasan memulai pembahasan atau acuan didalam pembahasan, dan bukan untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran teori tersebut.
8)    Bab III berupa Pembahasan bisa terdiri dari satu sub-bab saja, atau lebih dari satu. Jika lebih dari satu, maka disusun sesuai contoh di atas, yaitu ada sub-bab A, sub-bab B, dan seterusnya, tergantung luasnya pembahasan.
9)    Bab IV sebagai Kesimpulan, isinya tidaklah mengulang-ulang lagi pembahasan atau semua hal-hal yang ditulis dalam bab sebelumnya. Isinya difokuskan kepada jawaban terhadap apa yang ditanyakan dalam perumusan masalah. Jika isi kesimpulan tidak dapat menjawab perumusan masalah, berarti makalah tersebut dianggap gagal.
10) Kepustakaan berbeda penulisannya dengan catatan kaki. Perhatikan posisi pengetikan,besar huruf dan bentuk huruf. Berikut perbedaan keduanya :
Catatan Kaki
Kepustakaan
Keterangan
[1] M. Atho’ Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Metode, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998), h. 13-14.
Mudzhar,  M. Atho’, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Metode, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998).

Pada catatan kaki nama ditulis lengkap seperti biasa untuk kutipan pertama kali dan pada kutipan selanjutnya cukup menulis nama belakangnya saja. Pada kepustakaan penulisannya dibalik, dimulai dengan nama belakang.
           2 Tim Redaksi, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008), h. 752.

Tim Redaksi, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008).

Tim Redaksi, bukan nama orang, sehingga penulisannya dalam kepustakaan tidak perlu dibalik. Justru salah jika ditulis : Redaksi, Tim.
              3 Jalaluddin Rakhmat, “Metodologi Penelitian Agama”, dalam Taufik Abdullah & M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1990), h. 92-94.
Abdullah, Taufik & M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1990).

Tulisan Jalaluddin Rakhmat berada dalam buku kumpulan karangan yang disunting (ed.=editor) oleh Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, sehingga yang ditulis pada kepustakaan cukup buku induknya saja.
            4 Ibid., h. 98.

Ibid.=ibidem=sama dengan di atas. Berarti yang dimaksud adalah tulisan Jalaluddin Rakhmat di atasnya, tetapi halamannya berbeda.
            5 Mudzhar, op. cit., h. 19.

Op.cit.,=sama dengan di atas (tetapi telah diantarai oleh catatan kaki lainnya). Berarti yang dimaksud ialah kutipan dari buku M. Atho’ Mudhzar yang ditempatkan dalam catatan kaki nomor 1. Untuk meringkas, namanya cukup ditulis Mudzhar saja.
            6 Rakhmat, op. cit., h. 95.

Tulisan Jalaluddin Rakhmat dikutip lagi, tetapi karena sudah diantarai oleh kutipan lain, tidak ditulis Ibid., lagi, tetapi op.cit. (Sama seperti penjelasan di atas).
Cara mengetik catatan kaki di komputer (MS-Word) : Klik References, kemudian klik Insert Footnote. Pada sebagian komputer keluaran lama, klik Insert, kemudian klik Footnote.