Sabtu, 28 April 2012
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) SELEKSI UJIAN MASUK OLEH PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU
- Pembantu Ketua I mengeluarkan SK Penetapan Tim Penguji dan Pengawas Seleksi Ujian Masuk.
- Soal ujian masuk tertulis disusun oleh Tim Penguji yang ditetapkan dalam SK Pembantu Ketua I.
- Panitia menggandakan lembar soal ujian tertulis sebanyak jumlah peserta, dan menyiapkan kertas lembar jawaban dengan jumlah yang sama,dan menempatkannya dalam sampul tertutup dan disegel di depan/disaksikan Tim Penguji.
- Panitia membuat Berita Acara Penerimaan Soal Ujian Masuk yang berisi pernyataan tentang jumlah lembar soal yang dibuat dan ditandatangi bersama oleh Ketua Panitia dan semua Tim Penguji (baca : Dosen Pembuat Soal).
- Panitia menyiapkan lembar penilaian seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” dan “Praktik Ibadah” dan menggandakannya sebanyak jumlah peserta.
- Panitia menetapkan nama-nama pengawas untuk setiap ruangan ujian.
- Panitia menyerahkan formulir Berita Acara Pelaksanaan Ujian kepada setiap pengawas.
- Panitia menyiapkan Al-Qur’an sebanyak yang diperlukan dan menyerahkan kepada dosen penguji.
- Seleksi ujian masuk dimulai, diawali dengan seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” kepada calon mahasiswa transfer/pindahan dan non-regular dari perguruan tinggi umum, dan dilanjutkan dengan calon mahasiswa regular.
- Peserta dipanggil satu-persatu sesuai dengan nomor urut pendaftaran.
- Seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” diawali dengan meminta peserta melakukan hal-hal sebagai berikut : a). Membaca ayat yang dipilih sendiri. b). Membaca ayat yang dipilih dosen penguji, tanpa dosen menunjukkan posisi ayat dalam Al-Qur’an. c). Menerjemahkan ayat (jika gagal tidak menggugurkan). d). Menulis ayat-ayat tertentu di papan tulis, jika gagal, menggugurkan, tetapi jika ada kesalahan satu dua huruf dapat ditolerir dan diberi pengurangan nilai masing-masing 5 poin untuk satu kesalahan penulisan).
- Setiap poin yang ditanyakan di atas diberi nilai 25, sehingga peserta yang dapat menjawab keempat pertanyaan memperoleh nilai 100 (ekivalen A); dapat menjawab 3 pertanyaan memperoleh nilai 75 (ekivalen B); dapat menjawab dua pertanyaan memperoleh nilai 50 (ekivalen C). Nilai lulus adalah 50, dengan catatan poin a dan d tidak boleh gagal.
- Seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” langsung diumumkan pada hari ujian karena bersifat sistem gugur. Peserta yang gagal tidak dapat lagi mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Seleksi ujian masuk dilanjutkan dengan seleksi ujian masuk lisan “Praktik Ibadah” dimana dosen penguji bebas menentukan maksimal 4 pertanyaan untuk diajukan, dengan nilai setiap pertanyaan 25.
- Seleksi ujian masuk dilanjutkan dengan ujian tertulis, diawali dengan “Pengetahuan Agama” dan diakhiri dengan “Pengetahuan Umum”
- Pada setiap tahapan ujian, pengawas mengisi Berita Acara Pelaksanaan Ujian yang berisi jumlah peserta yang hadir, kecurangan yang dilakukan peserta, dan hal-hal lain yang dinilai penting untuk dilaporkan. Setiap lembar Berita Acara Pelaksanaan Ujian harus dilampiri dengan daftar absensi yang diisi dan ditandatangani peserta.
- Panitia menghitung skor nilai peserta dengan cara menggabungkan nilai keempat mata ujian dan mengambil angka rata-ratanya sebagai hasil akhir. Nilai lulus adalah 60.
- Panitia membuat pengumuman daftar kelulusan peserta paling lambat 3 hari kerja setelah seluruh ujian selesai, dan ditandatangi oleh ketua panitia dan diumumkan di papan pengumuman serta dimuat di halaman Facebook STAITA.
Minggu, 22 April 2012
PENERIMAAN MAHASISWA BARU
I.
PENERIMAAN MAHASISWA
BARU
Calon mahasiswa baru terdiri dari :
1.
Mahasiswa Regular, yaitu tamatan Madrasah Aliyah/sederajat yang
akan masuk di Semester I.
2.
Mahasiswa Transfer, yaitu
mahasiswa pindahan dari program studi yang berbeda,baik dari dalam STAITA
maupun dari perguruan tinggi lain. Termasuk dalam kategori ini ialah
mahasiswa yang telah lulus dan memiliki
ijazah program diploma atau sarjana muda program studi apa saja yang bermaksud melanjutkan ke program S1 PAI.
3.
Mahasiswa Non-regular,
ialah mahasiswa yang telah memiliki ijazah S1 bukan PAI yang bermaksud
mengambil ijazah PAI dan Akta IV.
Sebelum memutuskan mendaftar ke Program Studi PAI STAITA, calon mahasiswa
harus menyadari terlebih dahulu visi, misi, tujuan, dan sasaran PS PAI,
sehingga tidak salah masuk jurusan/PS yang mungkin tidak sesuai dengan
cita-cita dan harapannya sebelumnya.
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan Panitia.
- Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir sebanyak dua rangkap.
- Menyerahkan pasfoto hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar, dimana pada bagian belakang pasfoto ditulis nama pendaftar dengan menggunakan ballpoin bertinta kering (bukan tinta cair).
- Pasfoto untuk wanita harus mengenakan jilbab. Pasfoto pria mengenakan kemeja warna polos terang (disarankan putih atau krim).
- Membayar uang pendaftaran Rp 50.000 kepada petugas pendaftaran.
- Menempatkan semua berkas persyaratan dalam satu map, dengan menulis nama pendaftar pada bagian depan map. Warna map bebas.
- Khusus bagi mahasiswa baru regular mengikuti seleksi ujian masuk tertulis “Pengetahuan Agama” dan “Pengetahuan Umum”, ditambah seleksi ujian lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” dan “Praktik Ibadah”.
PERSYARATAN KHUSUS (Untuk mahasiswa transfer/pindahan dan
non-regular).
- Tetap melampirkan fotokopi ijazah Madrasah Aliyah/sederajat yang telah dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah, sebanyak satu lembar, disamping melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir sebanyak dua rangkap.
- Menyerahkan fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak satu lembar.
- Menyerahkan surat keterangan pindah (asli) bagi mahasiswa pindahan.
- Mengikuti seleksi ujian masuk lisan “Tulis Baca Al-Qur’an” khusus bagi mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi umum.
Mahasiswa STAITA 2012 dalam salah satu kegiatan luar kampus |
Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Makalah) bagi Mahasiswa STAITA, Edisi I Tahun 2012
Pengantar
Sebagai usaha meningkatkan mutu perkuliahan di lingkungan
STAITA Padangsidimpuan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penulisan Karya
Ilmiah (Makalah) bagi Mahasiswa dan Dosen STAITA, dengan tujuan agar dapat
dijadikan sebagai pedoman standar. Pedoman ini mulai diberlakukan pada T.A.
2011/2012 dan akan direvisi setiap waktu apabila terdapat hal-hal baru yang
dipandang perlu ditambahkan atau hal-hal lama yang sudah tercantum yang mungkin
perlu dikurangi.
Format Desain
- Kertas : Ukuran A4 (21 X 29,7 cm).
- Huruf : Bookman Old Style.
- Ukuran : 11 pt.
- Spasi : Ganda (2 spasi).
- Sampul : Plastik polos (depan), kertas jeruk warna putih (belakang).
- Halaman judul lihat contoh berikut :PERBAIKAN AKHLAKMELALUI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAMOLEH : KHOLID SAPUTRANIM : 09.02.00.04Makalah disampaikan pada Seminar KelasMata Kuliah Filsafat Pendidikan IslamSemester VIPROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAMSEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM TAPANULIPADANGSIDIMPUAN2012
- Contoh daftar isi :DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Perumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Manfaat Penulisan
BAB
II KERANGKA TEORI
A. Landasan Teori tentang Akhlak
B. Landasan Teori tentang Filsafat Pendidikan Islam
BAB
III PEMBAHASAN
A. Perbaikan Akhlak sebagai Tujuan Pokok Pendidikan Islam
B. Aspek-aspek Filsafat dalam Pendidikan Akhlak
BAB
IV KESIMPULAN
KEPUSTAKAAN
Catatan
tentang Daftar Isi:
1) Setiap
dosen dapat mengubah bab-bab di atas sesuai tujuan perkuliahan.
2) Idealnya,
makalah perseorangan antara 5 sampai 10 halaman, dan makalah kelompok antara 10
sampai 25 halaman.
3) Isi Latar
Belakang Masalah dapat diambil dan dikembangkan dari Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar dari materi mata kuliah yang dimakalahkan, yang dapat dilihat
dalam Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) mata kuliah tersebut.
4) Isi
Perumusan Masalah berisi pertanyaan tentang apa yang ingin dijawab melalui
makalah tersebut. Fungsinya agar pembahasan dapat fokus ke perumusan tersebut,
dan hal-hal lain meskipun dirasa menarik tetapi tidak terkait dengan materi
yang ditanyakan, harus diabaikan atau ditinggalkan (tidak dibahas). Dengan
demikian, perumusan masalah juga sekaligus berfungsi sebagai pembatasan
masalah.
5) Tujuan
Penulisan berupaya menjawab persoalan-persoalan yang dikemukakan dalam
perumusan masalah.(Jabarkan sendiri sesuai perumusan masalahnya).
6) Manfaat
Penulisan dikembalikan lagi kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar apa
yang ingin dicapai melalui pembahasan masalah tersebut.
7) Kerangka
Teori diambil dari buku-buku teks yang terkait dengan mata kuliah (umumnya ada
dalam silabus), yang bisa dicari di perpustakaan STAITA atau pada buku-buku
yang dimiliki mahasiswa. Kerangka teori dalam penulisan makalah hanya berfungsi
sebagai landasan memulai pembahasan atau acuan didalam pembahasan, dan bukan
untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran teori tersebut.
8) Bab III
berupa Pembahasan bisa terdiri dari satu sub-bab saja, atau lebih dari satu.
Jika lebih dari satu, maka disusun sesuai contoh di atas, yaitu ada sub-bab A,
sub-bab B, dan seterusnya, tergantung luasnya pembahasan.
9) Bab IV
sebagai Kesimpulan, isinya tidaklah mengulang-ulang lagi pembahasan atau semua
hal-hal yang ditulis dalam bab sebelumnya. Isinya difokuskan kepada jawaban
terhadap apa yang ditanyakan dalam perumusan masalah. Jika isi kesimpulan tidak
dapat menjawab perumusan masalah, berarti makalah tersebut dianggap gagal.
10) Kepustakaan
berbeda penulisannya dengan catatan kaki. Perhatikan posisi pengetikan,besar
huruf dan bentuk huruf. Berikut perbedaan keduanya :
Catatan Kaki
|
Kepustakaan
|
Keterangan
|
[1] M. Atho’ Mudzhar,
Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Metode, (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 1998), h. 13-14.
|
Mudzhar,
M. Atho’, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Metode,
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998).
|
Pada catatan kaki
nama ditulis lengkap seperti biasa untuk kutipan pertama kali dan pada
kutipan selanjutnya cukup menulis nama belakangnya saja. Pada kepustakaan
penulisannya dibalik, dimulai dengan nama belakang.
|
2 Tim Redaksi, Kamus
Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008), h. 752.
|
Tim Redaksi, Kamus
Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008).
|
Tim Redaksi, bukan nama orang, sehingga penulisannya
dalam kepustakaan tidak perlu dibalik. Justru salah jika ditulis : Redaksi,
Tim.
|
3 Jalaluddin Rakhmat,
“Metodologi Penelitian Agama”, dalam Taufik Abdullah & M. Rusli Karim
(ed.), Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar, (Yogyakarta :
Tiara Wacana, 1990), h. 92-94.
|
Abdullah, Taufik & M. Rusli Karim (ed.), Metodologi
Penelitian Agama, Sebuah Pengantar, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1990).
|
Tulisan Jalaluddin
Rakhmat berada dalam buku kumpulan karangan yang disunting (ed.=editor) oleh
Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, sehingga yang ditulis pada kepustakaan cukup
buku induknya saja.
|
4 Ibid., h. 98.
|
|
Ibid.=ibidem=sama dengan di atas. Berarti yang
dimaksud adalah tulisan Jalaluddin Rakhmat di atasnya, tetapi halamannya
berbeda.
|
5 Mudzhar, op.
cit., h. 19.
|
|
Op.cit.,=sama dengan di
atas (tetapi telah diantarai oleh catatan kaki lainnya). Berarti yang
dimaksud ialah kutipan dari buku M. Atho’ Mudhzar yang ditempatkan dalam
catatan kaki nomor 1. Untuk meringkas, namanya cukup ditulis Mudzhar saja.
|
6 Rakhmat, op.
cit., h. 95.
|
|
Tulisan Jalaluddin Rakhmat dikutip lagi, tetapi karena
sudah diantarai oleh kutipan lain, tidak ditulis Ibid., lagi, tetapi op.cit.
(Sama seperti penjelasan di atas).
|
Cara mengetik catatan
kaki di komputer (MS-Word) : Klik References, kemudian klik Insert
Footnote. Pada sebagian komputer keluaran lama, klik Insert,
kemudian klik Footnote.
Langganan:
Postingan (Atom)