PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
PENYUSUNAN DAN PEMBIMBINGAN SKRIPSI
BAGI MAHASISWA PAI
STAITA
EDISI KEDUA, DESEMBER
2014
DAFTAR ISI
I. KETENTUAN
UMUM …………………………………………………………………………………………………2
II. PERSYARATAN
PENGAJUAN ……………………………………………………………………………………..3
III. PENETAPAN
DOSEN PEMBIMBING ………………………………………………………………………….7
IV. PELAKSANAAN
SEMINAR ……………………………………………………………………………………..9
V. TEKNIS
PENULISAN ………………………………………………………………………………………………..11
VI. KETENTUAN
LAIN ………………………………………………………………………………………………..18
I. KETENTUAN UMUM
1.
Skripsi ialah karya
ilmiah tertulis yang disusun mahasiswa berdasar penelitian yang baru, dalam
rangka penyelesaian pendidikan pada jenjang sarjana (S-1), dengan
ketentuan-ketentuan isi dan penulisan yang diatur secara khusus dalam peraturan
yang dikeluarkan STAITA.
2.
Pengertian “penelitian
yang baru” ialah penelitian yang belum pernah dilakukan atau ditulis oleh siapa
pun sebelumnya.
3.
Skripsi memiliki bobot 6
SKS.
4.
Penelitian untuk
penulisan skripsi dapat berbentuk penelitian lapangan atau penelitian
perpustakaan atau gabungan antara keduanya.
5.
Penelitian untuk
penulisan skripsi dapat menggunakan metode penelitian kuantitatif atau metode
penelitian kualitatif atau gabungan antara keduanya.
6.
Penelitian untuk
penulisan skripsi pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) mutlak harus
berkaitan atau berada dalam ruang lingkup rumpun keilmuan PAI.
7.
Ruang lingkup keilmuan
PAI adalah semua mata kuliah yang diajarkan pada program studi PAI.
8.
Tema atau topik skripsi harus
bersumber dari masalah yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan atau
kompetensi mata kuliah PAI.
9.
Standar kompetensi
lulusan PAI STAITA ialah :
No.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
1
|
Mampu
mengkaji ajaran dan nilai-nilai Islam untuk dijadikan landasan dan ancangan
dalam pengembangan keahliannya.
|
2
|
Mampu
mengembangkan sikap dan kepribadian sebagai warga negara Indonesia dan warga
global.
|
3
|
Mampu
mengembangkan cara berfikir, bersikap dan berkepribadian sebagai calon ulama
(intelektual muslim).
|
4
|
Mampu
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran
PAI
|
5
|
Mampu
membimbing dan menggerakkan kehidupan dan/atau kegiatan keagamaan Islam di madrasah/sekolah
|
6
|
Mampu
melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu pendidikan Islam.
|
7
|
Mampu
mengembangkan kepribadian dan keprofesionalan sebagai Guru PAI.
|
8
|
Mampu
mengembangkan kepekaan informasi global dan etos belajar sepanjang hayat.
|
9
|
Mampu mengembangkan kemampuan menghadapi
dan menyelesaikan masalah ditinjau dari berbagai sudut pandang.
|
II. PERSYARATAN PENGAJUAN
1.
Mahasiswa semester VI yang telah lulus semua mata kuliah dari semester satu sampai
lima tanpa ada nilai D dan E, sudah boleh mengajukan
rancangan judul skripsi kepada Ketua Jurusan/Prodi PAI STAITA.
2.
Telah melunasi SPP dari
semester satu sampai lima.
3.
Mengisi formulir
pengajuan judul dan proposal skripsi sebagai berikut :
Padangsidimpuan, ………………………..201...
Kepada Yth.
Bapak Ketua STAITA
Melalui Ibu Ketua Jurusan/Prodi PAI STAITA
Di Padangsidimpuan.
Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Dengan hormat,
Saya, mahasiswa STAITA yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a :
N I M :
Umur :
Pekerjaan : (kosongkan bila belum bekerja).
Alamat :
Nomor HP : (kosongkan jika belum memiliki)
Dengan ini menyampaikan permohonan pengusulan judul dan proposal
skripsi sebagai berikut :
1. Usulan alternatif pertama :
a. Judul
:……………………………………………………
b. Perumusan masalah :
c. Kerangka teori :
d. Metode penelitian :
e. Sistematika pembahasan :
f.
Kepustakaan yang sudah
ada : (minimal tiga judul).
2 Usulan alternatif kedua :
a. Judul :……………….……………………………………
b. Perumusan masalah :
c. Kerangka teori :
d. Metode penelitian :
e. Sistematika pembahasan :
f.
Kepustakaan yang sudah
ada : (minimal tiga judul).
3. Usulan alternatif ketiga :
a. Judul :…………………………………………………………
b. Perumusan masalah :
c. Kerangka teori :
d. Metode penelitian :
e. Sistematika pembahasan :
f.
Kepustakaan yang sudah
ada : (minimal tiga judul).
Demikian usulan ini saya sampaikan dengan
harapan memperoleh persetujuan Bapak/Ibu. Atas perhatian Bapak/Ibu saya
sampaikan terima kasih.
Hormat saya,
Tanda
tangan
(…………………………………………..)
|
Penjelasan pengisian formulir :
a.
Semua identitas diri yang
meliputi nama, NIM, umur, dan alamat wajib diisi. Demikian pula pekerjaan dan
nomor HP apabila telah memiliki.
b.
Usulan alternatif pertama
wajib diisi semua dengan penjelasan sbb :
a) Judul minimal mencantumkan dua variabel yang akan
diteliti.
b) Perumusan masalah berisi pertanyaan atau kalimat tanya
tentang apa yang jadi fokus penelitian, dan terkait dengan variabel-variabel
yang akan diteliti. Contoh; Adakah hubungan strategi pembelajaran dengan
prestasi siswa MAS Darul Ulum? (Berarti strategi pembelajaran adalah
variabel (yang mempengaruhi) dan prestasi adalah variabel lain (yang
dipengaruhi)).
c) Kerangka teori, diisi dengan teori tentang strategi
pembelajaran (dalam kaitan dengan contoh pada poin b) di atas, yang dapat
dikutip dari pendapat pakar-pakar pendidikan yang bisa ditemukan dalam
buku-buku tentang strategi pembelajaran. Kegunaan teori adalah sebagai titik
tolak atau dasar dalam melakukan penelitian, dan tidak dimaksudkan untuk
membuktikan benar atau salahnya teori tersebut.
d) Metode penelitian, diisi dengan metode (cara) yang
digunakan dalam meneliti. Pada dasarnya terdiri dari dua metode : kuantitatif
dan kualitatif. Secara sederhana metode penelitian kuantitatif merupakan metoda
penelitian yang menggunakan perhitungan statistik dalam mengukur hubungan
antar-variabel, sementara metode penelitian kualitatif bisa menggunakan
angka-angka dalam data (dan bisa juga tidak), tetapi tidak menggunakan hitungan
statistik. Metode penelitian kemudian dirinci lagi (baik kuantitatif maupun
kualitatif) dengan metode pengumpulan data yang terdiri dari antara lain : wawancara,
studi dokumen (rapor dan ijazah, misalnya, atau NEM siswa), survai, observasi
lapangan, dan sebagainya; yang kesemuanya harus memiliki bukti (dokumen)
tertulis bahwa metode itu memang digunakan.
e) Sistematika pembahasan, diisi dengan rancangan bab dan
sub-bab dari seluruh rencana penulisan skripsi. Contohnya :
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
MASALAH
B.
PERUMUSAN
MASALAH
C.
BATASAN ISTILAH
D.
TUJUAN
PENULISAN
E.
MANFAAT
PENULISAN
BAB II KERANGKA TEORI
A. TEORI TENTANG STRATEGI PEMBELAJARAN
B. TEORI TENTANG PRESTASI
BELAJAR
C. KERANGKA BERFIKIR (Berisi
penjelasan tentang hubungan antara kedua variabel dan dikaitkan dengan
pengertian variabel tersebut berdasar teori-teori yang dikemukakan).
BAB III METODE PENELITIAN
A. Lokasi Penelitian.
B. Populasi dan Sampel.
C. Sumber Data.
D. Variabel Penelitian.
E. Instrumen Pengumpulan Data.
F. Teknik Analisa Data.
BAB IV PEMBAHASAN
A. Strategi-strategi Pembelajaran yang digunakan di
Madrasah X.
B. Prestasi Belajar Siswa dihubungkan dengan
Strategi-strategi pembelajaran yang dilakukan.
BAB V PENUTUP
A. KESIMPULAN (diisi kesimpulan dari hasil pembahasan
dari bab IV dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dalam Perumusan Masalah
pada bab pertama. Inti dari Kesimpulan adalah jawaban terhadap Perumusan
Masalah. Tanpa itu, maka skripsi dianggap gagal).
B. SARAN-SARAN
DAFTAR PUSTAKA
|
c.
Hal yang sama dilakukan
pada usulan alternatif kedua dan ketiga. Boleh saja tidak diisi, dengan
konsekuensi apabila usulan alternatif pertama ditolak, maka mahasiswa wajib
mengulang membuat permohonan lagi. Demikian seterusnya sampai usulan
benar-benar diterima.
III. PENETAPAN DOSEN PEMBIMBING
1.
Proposal yang telah
selesai disusun diserahkan kepada Ketua Jurusan/Prodi.
2.
Ketua Jurusan/Prodi akan
meneliti kelaikan usulan tersebut antara lain dengan melihat pada arsip STAITA
apakah judul tersebut telah pernah dibuat mahasiswa sebelumnya atau belum. Atau
dengan melihat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud, apakah judul
serupa telah pernah ditulis di perguruan tinggi lain. Jika telah ada, maka
otomatis judul akan ditolak.
3.
Usulan judul
skripsi yang telah disetujui dapat dibatalkan kembali, bahkan meskipun mahasiswa dinyatakan telah lulus ujian skripsi, apabila di kemudian hari
ditemukan bahwa judul yang diajukan adalah jiplakan dari skripsi lain yang
telah dibuat di STAITA atau di perguruan tinggi mana pun.
Untuk itu kepada seluruh dosen STAITA wajib melaporkan pada kesempatan pertama kepada Ketua
Jurusan/Prodi apabila menemukan judul skripsi yang telah diujikan di STAITA
atau di perguruan tinggi lain, ternyata diajukan kembali oleh mahasiswa.
4.
Apabila usulan telah
diterima, maka Ketua Jurusan/Prodi akan mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan
Dosen Pembimbing untuk mahasiswa. Jumlah dosen pembimbing adalah dua dosen,
tetapi pada saat penulisan proposal konsultasi cukup dilakukan dengan dosen
pembimbing kedua saja.
5.
Mahasiswa menuliskan
proposalnya dengan sempurna, yang berisi Bab I, ditambah dengan penjelasan
ringkas tentang Bab II dan Bab III dengan senantiasa berkonsultasi dengan satu
dosen saja, yaitu dosen pembimbing kedua.
6.
Tidak ada batasan berapa
jumlah halaman proposal. Tetapi terdapat ketentuan bahwa jumlah halaman skripsi
adalah minimal 60 halaman, tidak termasuk kata pengantar, daftar kepustakaan
dan lampiran-lampiran. Dengan demikian bab I proposal apabila telah
diseminarkan dan disempurnakan, sudah dapat dijadikan sebagai bagian dari
skripsi. Dalam arti, apabila telah selesai, maka sesungguhnya bab I skripsi
juga dipandang telah selesai, dan mahasiswa tinggal menyempurnakan
penulisan-penulisan bab selanjutnya. Dari keadaan tersebut, mahasiswa dapatlah
memperkirakan sendiri berapa halaman pembahasan yang diperlukan untuk bab I.
Lazimnya antara 10 sampai 20 halaman.
7.
Jika proposal dianggap
telah layak, maka dosen pembimbing akan menandatanganinya.
8.
Mahasiswa memfotokopi
proposalnya sebanyak 10 untuk mahasiswa se-angkatan dengannya dan tiga untuk
dosen penguji proposal.
9.
Mahasiswa berkewajiban
menghadirkan sendiri (mengajak) minimal 10 mahasiswa lain yang se-angkatan
dengannya untuk dilibatkan dalam seminar.
IV. PELAKSANAAN
SEMINAR
1.
Mahasiswa menghubungi
Ketua Jurusan/Prodi untuk berkonsultasi mengenai kesiapannya mengikuti seminar,
termasuk penetapan tanggal pelaksanaannya.
2.
Ketua Jurusan/Prodi
menetapkan Surat Keputusan Pelaksanaan Seminar Prosal dan menetapkan tiga dosen
partisipan seminar. Dua di antaranya adalah dosen pembimbing pertama dan kedua,
dan satu lagi dosen senior dengan kepangkatan minimal III/c.
3.
Mahasiswa membayar biaya
seminar sebesar Rp 150.000 ke Sekretariat STAITA, dalam hal ini kepada Bapak
Hoddan Ali Hamdi, S.Pd.I., dan menerima kuitansi pembayarannya.
4.
Mahasiswa berkewajiban
menyediakan minuman dan makanan ringan (snack) kepada peserta seminar dengan biaya
dari mahasiswa sendiri.
5.
Seminar diselenggarakan.
6.
Semua hasil seminar,
termasuk tanggapan dan kritik dari sesama mahasiswa maupun oleh ketiga
dosen, dicatat oleh mahasiswa pemilik proposal, dan dijadikan
sebagai bahan penyempurnaan penulisan selanjutnya.
7.
Ketua Jurusan/Prodi
mengeluarkan Berita Acara Pelaksanaan Seminar yang ditandangani oleh ketiga
dosen dan seluruh mahasiswa peserta seminar. Berita Acara Pelaksanaan Seminar
tersebut disimpan dan difotokopi oleh mahasiswa pengusul dan ditempatkan
nantinya sebagai Lampiran pada halaman belakang skripsi apabila skripsinya
telah selesai.
V. PROSES
PEMBIMBINGAN
1.
Mahasiswa
memulai konsultasi pembimbingan kepada dosen pembimbing II, dengan membawa
lembar Berita Acara Pembimbingan yang wajib ditandatangani dosen pembimbing II setiap kali
konsultasi.
2.
Semua saran dan catatan
perbaikan dari dosen pembimbing II wajib diikuti oleh mahasiswa.
3.
Konsultasi dengan dosen
pembimbing II dilakukan terus, sampai dosen pembimbing II menyatakan skripsi
telah layak diserahkan kepada dosen pembimbing I, yang dibuktikan dengan tanda
tangan dosen pada halaman depan skripsi.
4.
Yang dimaksud
dengan tugas pembimbingan adalah : Mahasiswa menyusun sendiri skripsinya dan
kemudian menyerahkan kepada dosen pembimbing untuk dikoreksi, kemudian
diperbaiki lagi, lalu dikoreksi lagi, demikian seterusnya sampai skripsi
dinyatakan layak diujikan. Praktik skripsi disiapkan atau dikerjakan oleh pihak lain bukanlah
bagian dari tugas pembimbingan tetapi tindakan plagiat yang merupakan bentuk
pelanggaran hukum yang pelakunya dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp
200 juta (Pasal 70 UU No. 20/2003).
5.
Apabila praktik
pada poin 4 di atas terjadi di lingkungan STAITA, maka kepada dosen atau karyawan
yang terlibat akan dikenai sanksi pemecatan (pemberhentian dengan tidak hormat),
dan kepada mahasiswa dikenai sanksi mengulang kembali langkah-langkah
pengusulan mulai dari awal.
6.
Konsultasi
pembimbingan oleh mahasiswa tidak dapat diwakilkan dan harus dihadiri langsung
(bahan skripsi diantar langsung) oleh mahasiswa ybs. Dosen pembimbing I dan II
berhak menolak memberikan tugas pembimbingan apabila mahasiswa
melanggar ketentuan ini.
7.
Dosen pembimbing
hanya akan meneliti skripsi asli yang diketik, dan tidak menerima
memeriksa/membimbing mahasiswa yang datang menyerahkan fotokopi skripsinya dan
tidak dapat menunjukkan aslinya.
8.
Honor tugas
pembimbingan dosen dibayar oleh STAITA, sehingga mahasiswa tidak dikenai
kewajiban membayar honor dosen pembimbing. Mahasiswa wajib menolak memberikan
imbalan apa pun (uang atau barang) kepada dosen pembimbing, dan apabila ada di
antara dosen yang meminta, baik secara langsung atau tidak langsung, mahasiswa
dapat melaporkannya langsung kepada Ketua atau kepada Pembantu Ketua I.
9.
Dalam hal
terjadi kesulitan mahasiswa dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan dosen
pembimbing, atau dosen pembimbing berhalangan tetap karena sesuatu dan lain
hal, mahasiswa dapat menghubungi Ketua Jurusan/Prodi untuk mengusulkan
penggantian dosen pembimbing.
10.
Mahasiswa melanjutkan
proses yang sama dengan melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing I sampai
dosen pembimbing I menyatakan skripsi telah layak untuk diujikan, yang
dibuktikan dengan tanda tangan dosen pada halaman depan skripsi.
VI. TEKNIS
PENULISAN
1.
Skripsi diketik pada
kertas ukuran A4 bobot 70 gram, dengan ruang kosong (margin) pada bagian atas
dan kiri halaman masing-masing 4 (empat) sentimeter, dan pada bagian kanan dan
bawah halaman masing-masing 2,5 (dua setengah) sentimeter.
2.
Pada halaman awal
(permulaan) setiap bab, bagian atas menjadi 5 (lima) sentimeter, dan bagian
lainnya tetap sebagaimana disebutkan pada poin 1 di atas.
3.
Skripsi diketik
menggunakan huruf Times New Roman ukuran font 12 berjarak 2 (dua) spasi. Alinea pertama dari setiap spasi (paragraf)
dimulai dengan lima ketukan ke kanan.
4.
Penulisan harus rata kiri
dan kanan halaman. Agar rata pada bagian kanan halaman, caranya adalah : a).
Blok seluruh halaman dengan mengklik Select pada bagian paling atas
kanan petunjuk-petunjuk pada Microsoft Word (ditandai dengan simbol
panah), diikuti dengan mengklik Select All. b). Kemudian klik kotak simbol garis-garis
paling kanan yang ada di atas tulisan Paragraph pada bagian atas tengah
petunjuk-petunjuk pada Microsoft Word (apabila panah atau kursor
diarahkan ke kotak garis-garis paling kanan tersebut akan muncul tulisan Justify,
yang terdiri dari Justify All, Justify Low, Medium, dan High.
Klik Justify All saja, maka bagian kanan halaman akan tertata rapi.
5.
Catatan kaki yang berisi keterangan tentang kutipan-kutipan, ditempatkan di
bagian bawah halaman dan diberi nomor berurutan sampai akhir skripsi. Dalam arti tidak kembali ke nomor 1 kalau
masuk bab baru.
6.
Penulisan awal
catatan kaki dimulai dengan tiga ketukan ke tengah. Teknis pengetikan catatan kaki pada program Microsoft Word
adalah klik References pada bagian atas halaman (layar) komputer,
kemudian klik Insert Footnote. Maka secara otomatis komputer akan
mengeluarkan nomor catatan kaki di bagian bawah halaman.
7.
Kepustakaan berbeda penulisannya dengan
catatan kaki. Perhatikan posisi pengetikan, besar huruf dan bentuk huruf (mana yang lurus, mana yang miring atau kursif). Berikut
perbedaan keduanya :
Catatan
Kaki
|
Kepustakaan
|
1. M. Atho’ Mudzhar, Pendekatan Studi Islam
dalam Teori dan Metode, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998), h. 13-14.
2. Tim Redaksi, Kamus Bahasa
Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008), h. 752.
3. Jalaluddin Rakhmat,
“Metodologi Penelitian Agama”, dalam Taufik Abdullah & M. Rusli Karim
(ed.), Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar, (Yogyakarta :
Tiara Wacana, 1990), h. 92-94.
4 Ibid., h. 98.
5 Mudzhar, op. cit., h.
19.
6 Rakhmat, op. cit., h.
95.
7.http://www.belbuk.com/metode-penelitian-survei-p-26432.html?osCsid=
244cfe940cb6a1cac56234c7672c4fe0.
Dikutip tanggal 10-6-2012.
|
Mudzhar, M. Atho’, Pendekatan Studi
Islam dalam Teori dan Metode,
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
1998).
Tim
Redaksi, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008).
Abdullah,
Taufik & M. Rusli Karim (ed.),
Metodologi
Penelitian Agama,
Sebuah Pengantar,
(Yogyakarta :
Tiara Wacana, 1990).
http://www.belbuk.com/metode-
penelitian-survei-p-26432. html? osCsid=44cfe940cb6a1cac56234
c7672c4fe0
|
Keterangan :
1)
Pada catatan
kaki, nama ditulis lengkap seperti biasa untuk kutipan pertama kali. Pada
kutipan selanjutnya cukup menulis nama belakangnya saja. Pada kepustakaan
penulisannya dibalik, dimulai dengan nama belakang (nama keluarga/marga).
2)
Nomor catatan
kaki dimulai dari nomor 1 untuk seluruh
skripsi. Jangan diulang dari nomor 1 lagi pada bab baru.
3)
Tim Redaksi,
bukan nama orang, sehingga penulisannya dalam kepustakaan tidak perlu dibalik.
Justru salah jika ditulis : Redaksi, Tim.
4)
Tulisan
Jalaluddin Rakhmat berada dalam buku kumpulan karangan yang disunting
(ed.=editor) oleh Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, sehingga yang ditulis
pada kepustakaan cukup buku induknya saja.
5)
Ibid.=ibidem=sama
dengan di atas. Berarti yang dimaksud adalah tulisan Jalaluddin Rakhmat di
atasnya, tetapi halamannya berbeda.
6)
Op.cit.,=sama dengan
di atas (tetapi telah diantarai oleh catatan kaki lainnya). Berarti yang
dimaksud ialah kutipan dari buku M. Atho’ Mudhzar yang ditempatkan dalam
catatan kaki nomor 1. Untuk meringkas, namanya cukup ditulis Mudzhar saja.
7)
Tulisan
Jalaluddin Rakhmat dikutip lagi, tetapi karena sudah diantarai oleh kutipan
lain, tidak ditulis Ibid., lagi, tetapi op.cit. (Sama seperti
penjelasan di atas).
8)
Kutipan dari
internet ditulis lengkap,dan cara penulisan sama pada catatan kaki dan daftar
kepustakaan. Cara mengetiknya : Kopi dari halaman paling atas web internet,
lalu klik paste (tempel) di halaman makalah Anda. Tulis juga di catatan
kaki tanggal berapa dikutip, tetapi tidak perlu pencantuman tanggal tersebut
pada Kepustakaan.
9)
Tambahan penjelasan untuk
penulisan Kepustakaan dan Catatan Kaki :
a)
Jika mengutip
lebih dari satu buku dari pengarang yang sama, maka nama pengarang ditulis
lengkap pada catatan kaki, dan ditulis tanda garis panjang (8 ketukan) pada
Daftar Kepustakaan.
Contoh
pada penulisan catatan kaki :
1). Agus Salim, MS, Teori dan
Paradigma Penelitian Sosial, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2006), h. 20.
2). Agus Salim, MS, Bangunan
Teori, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2004), h. 15.
Contoh pada penulisan Kepustakaan :
Agus Salim, MS, Bangunan Teori, (Yogyakarta : Tiara Wacana,
2004).
________, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, (Yogyakarta :
Tiara Wacana, 2006).
Perhatikan, judul buku dari pengarang yang sama diawali dengan buku yang
tahun terbitnya lebih awal. Pada contoh penulisan Kepustakaan di atas, buku Bangunan
Teori ditulis lebih dahulu karena terbit tahun 2004, dan buku Teori dan
Paradigma Penelitian Sosial ditulis kemudian, karena baru terbit tahun
2006.
b)
Demikian juga jika
mengutip buku dari pengarang yang memiliki nama belakang atau nama keluarga
yang sama, maka namanya harus ditulis lengkap pada catatan kaki dan daftar
kepustakaan.
Misalnya : 1). Harun Nasution, judul
buku, dan seterusnya.
2). S. Nasution, judul buku, dan
seterusnya.
Jadi tidak boleh ditulis Nasution saja, sebab ada dua pengarang bermarga
Nasution yang dikutip.
Misal yang lain : 1). Taufik
Abdullah, judul buku, dan seterusnya.
2). Irwan Abdullah, judul buku, dan
seterusnya.
Dalam hal ini juga tidak boleh ditulis Abdullah saja, sebab ada dua
pengarang dengan nama belakang Abdullah yang dikutip.
8.
Judul bab semua ditulis
dengan huruf besar tebal (BOLD) dan ditempatkan di tengah sebagaimana
dicontohkan pada poin 9 a di bawah.
9.
Ketentuan penomoran untuk
penulisan (paginasi) adalah :
a.
Judul bab ditulis dengan angka
Romawi tebal diikuti dengan nama bab pada baris berikutnya, sebagaimana contoh
di bawah ini :
BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
KERANGKA TEORI
BAB III
METODE PENELITIAN
BAB IV
PEMBAHASAN
BAB V
KESIMPULAN
b.
Bentuk penomoran lainnya dan
teknik serta bentuk dan posisi huruf dapat dilihat pada contoh berikut yang diketik dengan huruf Times New Roman
ukuran 12 font :
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
1. Sub-bab
baru.
2. Sub-bab baru.
a. Anak sub-bab baru, digunakan huruf
kecil (a, b, c, dst.)
b. Anak
sub-bab baru.
i. Pembagian
anak sub-bab baru menggunakan angka Romawi kecil (yaitu huruf i, ii, iii, iv,
dan seterusnya).
ii. Jika
masih harus diuraikan lagi maka digunakan kembali urutan dari judul bagian bab,
berturut-turut : huruf besar (kapital) A, B, C, kemudian angka 1,2,3, kemudian
huruf kecil a, b, c, kemudian angka Romawi kecil (i, ii,) tetapi semuanya diikuti
dengan tanda kurung tutup, seperti di bawah ini :
A). …………………………
B). …………………………, dst.
1). …………………….
2). …………………….., dst.
a) ……………….
b) ……………….., dst.
i). ………………
ii). ……………….dst.
Jika ternyata masih memerlukan
pembagian, maka cara di atas diulangi lagi, yaitu urutan (A,B,C,) (1,2,3,) (a,
b, c,) ( i, ii, iii,), tetapi kali ini ditempatkan dalam tanda atau simbol dalam
kurung ( ) seperti berikut :
(A). ……………..dst.
(1). …………….dst.
(a). ………………..dst.
(i). …………..dst.
10.
Urutan penataan halaman dari awal sampai akhir skripsi
ialah :
a.
Halaman judul bagian dalam.
b.
Halaman persetujuan pembimbing.
c.
Halaman pengesahan penguji.
d.
Halaman surat pernyataan pertanggungjawaban keaslian
skripsi. Asli surat pernyataan diberi meterai Rp 6.000 dan ditandatangani
mahasiswa dan ditempatkan pada skripsi asli. Pada fotokopi skripsi cukup
dilampirkan fotokopinya saja.
e.
Kata Pengantar.
f.
Daftar Isi.
g.
Abstraksi skripsi.
h.
Skripsi.
i.
Kepustakaan.
j.
Lampiran-lampiran, terdiri dari :
i.
Daftar tabel/grafik (jika ada).
ii.
Surat pernyataan pejabat berwenang (kepala desa/lurah,
kepala sekolah) yang membenarkan penulis telah melakukan penelitian untuk
kepentingan penulisan skripsinya. (Hanya bagi penelitian lapangan).
iii.
Fotokopi usulan judul dari yang pertama (apabila ada
perubahan atau penggantian judul, maka yang pertama dan yang terakhir sama-sama
dilampirkan).
iv.
Fotokopi Berita Acara Seminar.
v.
Fotokopi Surat Penetapan Pembimbing dari Ketua
Jurusan/Prodi.
vi.
Lembar asli bukti konsultasi dengan pembimbing.
vii.
Lampiran-lampiran lainnya yang dipandang perlu.
11.
Apabila skripsi telah disetujui kedua
pembimbing, difotokopi rangkap tiga (1
asli, 3 fotokopi), dan keempatnya dibawa
pada saat ujian.
12.
Skripsi yang
belum diujikan jangan dijilid, cukup ditempatkan dalam map plastik yang
memiliki jepitan di bagian tengahnya.
13.
Penandatanganan
skripsi kepada pembimbing dilaksanakan
selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal sidang. Tidak dibenarkan menandatangankan
skripsi kepada pembimbing pada hari sidang berlangsung, dan dosen wajib menolak
menandatanganinya.
14.
Setiap calon
peserta sidang wajib mendaftar kembali sebagai peserta sidang kepada
Sekretariat Panitia Sidang paling lambat
satu hari sebelum sidang dimulai dengan menunjukkan (bukan menyerahkan!) skripsi asli dan :
a.
Menyerahkkan softcopy
skripsi (dalam bentuk flashdisk). Tanpa bukti softcopy, maka
skripsi ditolak diujikan, apapun alasannya.
b.
Menyerahkan satu
lembar fotokopi ijazah yang digunakan saat masuk mendaftar ke STAITA dulu, dan
tidak perlu yang dilegalisir. Ini untuk kemudahan penulisan ijazah.
c.
Menyerahkan
pasfoto hitam putih ukuran 3 X 4 cm sebanyak 25 lembar, dimana 10 lembar di
antaranya ditulis nama mahasiswa pada bagian belakang foto dengan menggunakan
ballpoin bertinta kering. Jangan sekali-kali menggunakan tinta cair. Semua
pasfoto ditempatkan dalam amplop tertutup dan diberi nama mahasiswa pada bagian
depan amplop.
d.
Menyerahkan
fotokopi bukti pembayaran uang sidang (bukti transfer) ke bank.
e.
Mengisi formulir
pendaftaran peserta sidang sebanyak enam rangkap, menyerahkan satu rangkap
sebagai arsip panitia, satu rangkap sebagai arsip mahasiswa, dan empat rangkap lagi diserahkan kepada empat
dosen penguji (setiap dosen memperoleh satu) pada saat sidang berlangsung. (Formulir diambil di Sekretariat pada saat mendaftar).
f.
Peserta yang
tidak dapat menunjukkan skripsi asli, yang dibuktikan dengan kejelasan ketikan
dan kebaruan kertas, serta bukti softcopy, tidak dibenarkan menjadi
peserta sidang dengan dalih apa pun.
g.
Contoh surat pernyataan
untuk ditempatkan pada halaman depan skripsi (sebelum kata pengantar):
SURAT PERNYATAAN
بسم الله الرحمن الرحيم
SAYA yang
bertandatangan di bawah ini :
N a m a :...........................................................................................
NIM :...........................................................................................
Alamat :..........................................................................................
..........................................................................................
Pekerjaan Lengkap :.........................................................................................
............................................................................................
Dengan nama Allah, menyatakan dengan sesungguhnya
bahwa skripsi saya berjudul :
...........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Adalah
asli karya saya sendiri, kecuali
kutipan-kutipan yang disebutkan sumbernya.
Apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan di dalamnya, maka kesalahan
dan kekeliruan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab saya.
Sesuai ketentuan pada Bab IV Pasal 7 ayat 1 Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, maka dengan ini saya menyatakan
bahwa skripsi saya ini bebas plagiat dan
apabila di kemudian hari terbukti terdapat plagiat dalam karya ilmiah ini,
sebagian atau seluruhnya, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Padangsidimpuan,......................................................20...
Yang Membuat Pernyataan,
Meterai
Rp 6.000
(..............................................................)
Catatan :
Semua data yang diminta ditulis sendiri dengan tulis tangan.
Pekerjaan lengkap : Contoh : Guru Agama PNS pada SDN No…. Desa......,
Kecamatan.......Atau, guru Honor pada MTsS.......di….. . Jangan
tulis pekerjaan lengkap : Mahasiswa. Bila belum bekerja, agar dikosongkan.
VII. KETENTUAN
LAIN
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Prosedur Operasional
Standar ini akan ditambahkan kemudian pada edisi berikutnya.
2. Prosedur Operasional Standar ini berlaku untuk
penyusunan skripsi mulai Tahun Akademik 2014/2015.
3. Ditetapkan di Padangsidimpuan, tanggal 14 Desember
2014.
K
e t u a,
Drs. H. Mahfuz Budi, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar