Minggu, 14 Desember 2014

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
PENYUSUNAN DAN PEMBIMBINGAN SKRIPSI
BAGI MAHASISWA PAI STAITA
EDISI KEDUA, DESEMBER 2014

DAFTAR ISI

I.             KETENTUAN UMUM    …………………………………………………………………………………………………2
II.            PERSYARATAN PENGAJUAN    ……………………………………………………………………………………..3
III.          PENETAPAN DOSEN PEMBIMBING     ………………………………………………………………………….7
IV.          PELAKSANAAN SEMINAR          ……………………………………………………………………………………..9
V.            TEKNIS PENULISAN     ………………………………………………………………………………………………..11
VI.          KETENTUAN LAIN        ………………………………………………………………………………………………..18




















I.             KETENTUAN UMUM

1.                   Skripsi ialah karya ilmiah tertulis yang disusun mahasiswa berdasar penelitian yang baru, dalam rangka penyelesaian pendidikan pada jenjang sarjana (S-1), dengan ketentuan-ketentuan isi dan penulisan yang diatur secara khusus dalam peraturan yang dikeluarkan STAITA.
2.                   Pengertian “penelitian yang baru” ialah penelitian yang belum pernah dilakukan atau ditulis oleh siapa pun sebelumnya.
3.                   Skripsi memiliki bobot 6 SKS.
4.                   Penelitian untuk penulisan skripsi dapat berbentuk penelitian lapangan atau penelitian perpustakaan atau gabungan antara keduanya.
5.                   Penelitian untuk penulisan skripsi dapat menggunakan metode penelitian kuantitatif atau metode penelitian kualitatif atau gabungan antara keduanya.
6.                   Penelitian untuk penulisan skripsi pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) mutlak harus berkaitan atau berada dalam ruang lingkup rumpun keilmuan PAI.
7.                   Ruang lingkup keilmuan PAI adalah semua mata kuliah yang diajarkan pada program studi PAI.
8.                   Tema atau topik skripsi harus bersumber dari masalah yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan atau kompetensi mata kuliah PAI.
9.                   Standar kompetensi lulusan PAI STAITA ialah :

No.
Standar Kompetensi Lulusan
1
Mampu mengkaji ajaran dan nilai-nilai Islam untuk dijadikan landasan dan ancangan dalam pengembangan keahliannya.
2
Mampu mengembangkan sikap dan kepribadian sebagai warga negara Indonesia dan warga global.
3
Mampu mengembangkan cara berfikir, bersikap dan berkepribadian sebagai calon ulama (intelektual muslim).
4
Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran PAI
5
Mampu membimbing dan menggerakkan kehidupan dan/atau kegiatan keagamaan Islam di madrasah/sekolah
6
Mampu melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu pendidikan Islam.
7
Mampu mengembangkan kepribadian dan keprofesionalan sebagai Guru PAI.
8
Mampu mengembangkan kepekaan informasi global dan etos belajar sepanjang hayat.
9
Mampu mengembangkan kemampuan menghadapi dan menyelesaikan masalah ditinjau dari berbagai sudut pandang.


II.           PERSYARATAN PENGAJUAN

1.                   Mahasiswa semester VI yang telah lulus semua mata kuliah dari semester satu sampai lima tanpa ada nilai D dan E, sudah boleh mengajukan rancangan judul skripsi kepada Ketua Jurusan/Prodi PAI STAITA.
2.                   Telah melunasi SPP dari semester satu sampai lima.
3.                   Mengisi formulir pengajuan judul dan proposal skripsi sebagai berikut :

                                                                                                  Padangsidimpuan, ………………………..201...
Kepada Yth.
Bapak Ketua STAITA
Melalui Ibu Ketua Jurusan/Prodi PAI STAITA                                                                                                                  
Di Padangsidimpuan.

Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Dengan hormat,

Saya, mahasiswa STAITA yang bertanda tangan di bawah ini :
                N a m a                 :
                N I M                     :
                Umur                    :
                Pekerjaan           : (kosongkan bila belum bekerja).
                Alamat                 :
                Nomor HP          : (kosongkan jika belum memiliki
     
Dengan ini menyampaikan permohonan pengusulan judul dan proposal skripsi sebagai berikut :
    1.  Usulan alternatif pertama :
a.       Judul                                                         :……………………………………………………
b.       Perumusan masalah                           :
c.       Kerangka teori                                       :
d.       Metode penelitian                                :
e.       Sistematika pembahasan                  :
f.        Kepustakaan yang sudah ada          : (minimal tiga judul).
                 
     2  Usulan alternatif kedua      :
a.       Judul                                                        :……………….……………………………………
b.       Perumusan masalah                           :
c.       Kerangka teori                                       :
d.       Metode penelitian                                :
e.       Sistematika pembahasan                  :
f.        Kepustakaan yang sudah ada          : (minimal tiga judul).


    3.  Usulan alternatif ketiga      :
a.       Judul                                                           :…………………………………………………………
b.       Perumusan masalah                           :
c.       Kerangka teori                                       :
d.       Metode penelitian                                :
e.       Sistematika pembahasan                  :
f.        Kepustakaan yang sudah ada          : (minimal tiga judul).

Demikian usulan ini saya sampaikan dengan harapan memperoleh persetujuan Bapak/Ibu. Atas perhatian Bapak/Ibu saya sampaikan terima kasih.
                                                                                                                            Hormat saya,

                                                                                                                                  Tanda tangan
                                                                                            


                                                                                                                (…………………………………………..)

Penjelasan pengisian formulir :
a.             Semua identitas diri yang meliputi nama, NIM, umur, dan alamat wajib diisi. Demikian pula pekerjaan dan nomor HP apabila telah memiliki.
b.             Usulan alternatif pertama wajib diisi semua dengan penjelasan sbb :
a)      Judul minimal mencantumkan dua variabel yang akan diteliti.
b)     Perumusan masalah berisi pertanyaan atau kalimat tanya tentang apa yang jadi fokus penelitian, dan terkait dengan variabel-variabel yang akan diteliti. Contoh; Adakah hubungan strategi pembelajaran dengan prestasi siswa MAS Darul Ulum? (Berarti strategi pembelajaran adalah variabel (yang mempengaruhi) dan prestasi adalah variabel lain (yang dipengaruhi)).
c)      Kerangka teori, diisi dengan teori tentang strategi pembelajaran (dalam kaitan dengan contoh pada poin b) di atas, yang dapat dikutip dari pendapat pakar-pakar pendidikan yang bisa ditemukan dalam buku-buku tentang strategi pembelajaran. Kegunaan teori adalah sebagai titik tolak atau dasar dalam melakukan penelitian, dan tidak dimaksudkan untuk membuktikan benar atau salahnya teori tersebut.
d)     Metode penelitian, diisi dengan metode (cara) yang digunakan dalam meneliti. Pada dasarnya terdiri dari dua metode : kuantitatif dan kualitatif. Secara sederhana metode penelitian kuantitatif merupakan metoda penelitian yang menggunakan perhitungan statistik dalam mengukur hubungan antar-variabel, sementara metode penelitian kualitatif bisa menggunakan angka-angka dalam data (dan bisa juga tidak), tetapi tidak menggunakan hitungan statistik. Metode penelitian kemudian dirinci lagi (baik kuantitatif maupun kualitatif) dengan metode pengumpulan data yang terdiri dari antara lain : wawancara, studi dokumen (rapor dan ijazah, misalnya, atau NEM siswa), survai, observasi lapangan, dan sebagainya; yang kesemuanya harus memiliki bukti (dokumen) tertulis bahwa metode itu memang digunakan.
e)      Sistematika pembahasan, diisi dengan rancangan bab dan sub-bab dari seluruh rencana penulisan skripsi. Contohnya :

BAB I PENDAHULUAN             
A.           LATAR BELAKANG MASALAH              
B.           PERUMUSAN MASALAH
C.           BATASAN ISTILAH     
D.          TUJUAN PENULISAN
E.           MANFAAT PENULISAN           
BAB II KERANGKA TEORI      
A.   TEORI TENTANG STRATEGI PEMBELAJARAN
B.   TEORI TENTANG PRESTASI BELAJAR
C.  KERANGKA BERFIKIR (Berisi penjelasan tentang hubungan antara kedua variabel dan dikaitkan dengan pengertian variabel tersebut berdasar teori-teori yang dikemukakan).
BAB III  METODE PENELITIAN
A.      Lokasi Penelitian.
B.      Populasi dan Sampel.
C.       Sumber Data.
D.      Variabel Penelitian.
E.      Instrumen Pengumpulan Data.
F.       Teknik Analisa Data.
BAB IV PEMBAHASAN
A.      Strategi-strategi Pembelajaran yang digunakan di Madrasah X.
B.      Prestasi Belajar Siswa dihubungkan dengan Strategi-strategi pembelajaran yang dilakukan.
BAB V PENUTUP
A.      KESIMPULAN (diisi kesimpulan dari hasil pembahasan dari bab IV dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dalam Perumusan Masalah pada bab pertama. Inti dari Kesimpulan adalah jawaban terhadap Perumusan Masalah. Tanpa itu, maka skripsi dianggap gagal).
B.      SARAN-SARAN
DAFTAR PUSTAKA


c.             Hal yang sama dilakukan pada usulan alternatif kedua dan ketiga. Boleh saja tidak diisi, dengan konsekuensi apabila usulan alternatif pertama ditolak, maka mahasiswa wajib mengulang membuat permohonan lagi. Demikian seterusnya sampai usulan benar-benar diterima.

III.          PENETAPAN DOSEN PEMBIMBING

1.                   Proposal yang telah selesai disusun diserahkan kepada Ketua Jurusan/Prodi.
2.                   Ketua Jurusan/Prodi akan meneliti kelaikan usulan tersebut antara lain dengan melihat pada arsip STAITA apakah judul tersebut telah pernah dibuat mahasiswa sebelumnya atau belum. Atau dengan melihat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud, apakah judul serupa telah pernah ditulis di perguruan tinggi lain. Jika telah ada, maka otomatis judul akan ditolak.
3.                   Usulan judul skripsi yang telah disetujui dapat dibatalkan kembali, bahkan meskipun mahasiswa dinyatakan telah lulus ujian skripsi, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa judul yang diajukan adalah jiplakan dari skripsi lain yang telah dibuat di STAITA atau di perguruan tinggi mana pun. Untuk itu kepada seluruh dosen STAITA wajib melaporkan pada              kesempatan pertama kepada Ketua Jurusan/Prodi apabila menemukan judul skripsi yang telah diujikan di STAITA atau di perguruan tinggi lain, ternyata diajukan kembali oleh mahasiswa.
4.                   Apabila usulan telah diterima, maka Ketua Jurusan/Prodi akan mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Dosen Pembimbing untuk mahasiswa. Jumlah dosen pembimbing adalah dua dosen, tetapi pada saat penulisan proposal konsultasi cukup dilakukan dengan dosen pembimbing kedua saja.
5.                   Mahasiswa menuliskan proposalnya dengan sempurna, yang berisi Bab I, ditambah dengan penjelasan ringkas tentang Bab II dan Bab III dengan senantiasa berkonsultasi dengan satu dosen saja, yaitu dosen pembimbing kedua.
6.                   Tidak ada batasan berapa jumlah halaman proposal. Tetapi terdapat ketentuan bahwa jumlah halaman skripsi adalah minimal 60 halaman, tidak termasuk kata pengantar, daftar kepustakaan dan lampiran-lampiran. Dengan demikian bab I proposal apabila telah diseminarkan dan disempurnakan, sudah dapat dijadikan sebagai bagian dari skripsi. Dalam arti, apabila telah selesai, maka sesungguhnya bab I skripsi juga dipandang telah selesai, dan mahasiswa tinggal menyempurnakan penulisan-penulisan bab selanjutnya. Dari keadaan tersebut, mahasiswa dapatlah memperkirakan sendiri berapa halaman pembahasan yang diperlukan untuk bab I. Lazimnya antara 10 sampai 20 halaman.
7.                   Jika proposal dianggap telah layak, maka dosen pembimbing akan menandatanganinya.
8.                   Mahasiswa memfotokopi proposalnya sebanyak 10 untuk mahasiswa se-angkatan dengannya dan tiga untuk dosen penguji proposal.
9.                   Mahasiswa berkewajiban menghadirkan sendiri (mengajak) minimal 10 mahasiswa lain yang se-angkatan dengannya untuk dilibatkan dalam seminar.

IV.          PELAKSANAAN SEMINAR

1.                   Mahasiswa menghubungi Ketua Jurusan/Prodi untuk berkonsultasi mengenai kesiapannya mengikuti seminar, termasuk penetapan tanggal pelaksanaannya.
2.                   Ketua Jurusan/Prodi menetapkan Surat Keputusan Pelaksanaan Seminar Prosal dan menetapkan tiga dosen partisipan seminar. Dua di antaranya adalah dosen pembimbing pertama dan kedua, dan satu lagi dosen senior dengan kepangkatan minimal III/c.
3.                   Mahasiswa membayar biaya seminar sebesar Rp 150.000 ke Sekretariat STAITA, dalam hal ini kepada Bapak Hoddan Ali Hamdi, S.Pd.I., dan menerima kuitansi pembayarannya.
4.                   Mahasiswa berkewajiban menyediakan minuman dan makanan ringan (snack) kepada peserta seminar dengan biaya dari mahasiswa sendiri.
5.                   Seminar diselenggarakan.
6.                   Semua hasil seminar, termasuk tanggapan dan kritik dari sesama mahasiswa maupun oleh ketiga dosen,  dicatat oleh mahasiswa               pemilik proposal, dan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan penulisan selanjutnya.
7.                   Ketua Jurusan/Prodi mengeluarkan Berita Acara Pelaksanaan Seminar yang ditandangani oleh ketiga dosen dan seluruh mahasiswa peserta seminar. Berita Acara Pelaksanaan Seminar tersebut disimpan dan difotokopi oleh mahasiswa pengusul dan ditempatkan nantinya sebagai Lampiran pada halaman belakang skripsi apabila skripsinya telah selesai.




V.           PROSES PEMBIMBINGAN

1.                   Mahasiswa memulai konsultasi pembimbingan kepada dosen pembimbing II, dengan membawa lembar Berita Acara Pembimbingan yang wajib ditandatangani dosen pembimbing II setiap kali konsultasi.
2.                   Semua saran dan catatan perbaikan dari dosen pembimbing II wajib diikuti oleh mahasiswa.
3.                   Konsultasi dengan dosen pembimbing II dilakukan terus, sampai dosen pembimbing II menyatakan skripsi telah layak diserahkan kepada dosen pembimbing I, yang dibuktikan dengan tanda tangan dosen pada halaman depan skripsi.
4.                   Yang dimaksud dengan tugas pembimbingan adalah : Mahasiswa menyusun sendiri skripsinya dan kemudian menyerahkan kepada dosen pembimbing untuk dikoreksi, kemudian diperbaiki lagi, lalu dikoreksi lagi, demikian seterusnya sampai skripsi dinyatakan layak diujikan. Praktik skripsi disiapkan atau dikerjakan oleh pihak lain bukanlah bagian dari tugas pembimbingan tetapi tindakan plagiat yang merupakan bentuk pelanggaran hukum yang pelakunya dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta (Pasal 70 UU No. 20/2003).
5.                   Apabila praktik pada poin 4 di atas terjadi di lingkungan STAITA, maka kepada dosen atau karyawan yang terlibat akan dikenai sanksi pemecatan (pemberhentian dengan tidak hormat), dan kepada mahasiswa dikenai sanksi mengulang kembali langkah-langkah pengusulan mulai dari awal.
6.                   Konsultasi pembimbingan oleh mahasiswa tidak dapat diwakilkan dan harus dihadiri langsung (bahan skripsi diantar langsung) oleh mahasiswa ybs. Dosen pembimbing I dan II
berhak menolak memberikan tugas pembimbingan apabila mahasiswa melanggar ketentuan ini.
7.                   Dosen pembimbing hanya akan meneliti skripsi asli yang diketik, dan tidak menerima memeriksa/membimbing mahasiswa yang datang menyerahkan fotokopi skripsinya dan tidak dapat menunjukkan aslinya.
8.                   Honor tugas pembimbingan dosen dibayar oleh STAITA, sehingga mahasiswa tidak dikenai kewajiban membayar honor dosen pembimbing. Mahasiswa wajib menolak memberikan imbalan apa pun (uang atau barang) kepada dosen pembimbing, dan apabila ada di antara dosen yang meminta, baik secara langsung atau tidak langsung, mahasiswa dapat melaporkannya langsung kepada Ketua atau kepada Pembantu Ketua I.
9.                   Dalam hal terjadi kesulitan mahasiswa dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan dosen pembimbing, atau dosen pembimbing berhalangan tetap karena sesuatu dan lain hal, mahasiswa dapat menghubungi Ketua Jurusan/Prodi untuk mengusulkan penggantian dosen pembimbing.
10.               Mahasiswa melanjutkan proses yang sama dengan melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing I sampai dosen pembimbing I menyatakan skripsi telah layak untuk diujikan, yang dibuktikan dengan tanda tangan dosen pada halaman depan skripsi.

VI.          TEKNIS PENULISAN

1.                   Skripsi diketik pada kertas ukuran A4 bobot 70 gram, dengan ruang kosong (margin) pada bagian atas dan kiri halaman masing-masing 4 (empat) sentimeter, dan pada bagian kanan dan bawah halaman masing-masing 2,5 (dua setengah) sentimeter.
2.                   Pada halaman awal (permulaan) setiap bab, bagian atas menjadi 5 (lima) sentimeter, dan bagian lainnya tetap sebagaimana disebutkan pada poin 1 di atas.  
3.                   Skripsi diketik menggunakan huruf Times New Roman ukuran font 12 berjarak 2 (dua) spasi.  Alinea pertama dari setiap spasi (paragraf) dimulai dengan lima ketukan ke kanan.
4.                   Penulisan harus rata kiri dan kanan halaman. Agar rata pada bagian kanan halaman, caranya adalah : a). Blok seluruh halaman dengan mengklik Select pada bagian paling atas kanan petunjuk-petunjuk pada Microsoft Word (ditandai dengan simbol panah), diikuti dengan mengklik Select All.  b). Kemudian klik kotak simbol garis-garis paling kanan yang ada di atas tulisan Paragraph pada bagian atas tengah petunjuk-petunjuk pada Microsoft Word (apabila panah atau kursor diarahkan ke kotak garis-garis paling kanan tersebut akan muncul tulisan Justify, yang terdiri dari Justify All, Justify Low, Medium, dan High. Klik Justify All saja, maka bagian kanan halaman akan tertata rapi.
5.                   Catatan kaki yang berisi keterangan tentang kutipan-kutipan, ditempatkan di bagian bawah halaman dan diberi nomor berurutan sampai            akhir skripsi. Dalam arti tidak kembali ke nomor 1 kalau masuk bab baru.
6.                   Penulisan awal catatan kaki dimulai dengan tiga ketukan ke tengah. Teknis pengetikan catatan kaki pada program Microsoft Word adalah klik References pada bagian atas halaman (layar) komputer, kemudian klik Insert Footnote. Maka secara otomatis komputer akan mengeluarkan nomor catatan kaki di bagian bawah halaman.
7.                   Kepustakaan berbeda penulisannya dengan catatan kaki. Perhatikan posisi pengetikan, besar huruf dan bentuk huruf (mana yang lurus, mana yang miring atau kursif). Berikut perbedaan keduanya :


Catatan Kaki
Kepustakaan
1.  M. Atho’ Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Metode, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998), h. 13-14.
2. Tim Redaksi, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008), h. 752.
3. Jalaluddin Rakhmat, “Metodologi Penelitian Agama”, dalam Taufik Abdullah & M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1990), h. 92-94.
4 Ibid., h. 98.
5 Mudzhar, op. cit., h. 19.
6 Rakhmat, op. cit., h. 95.
7.http://www.belbuk.com/metode-penelitian-survei-p-26432.html?osCsid=
244cfe940cb6a1cac56234c7672c4fe0.
Dikutip tanggal 10-6-2012.
Mudzhar,  M. Atho’, Pendekatan Studi 
           Islam dalam Teori dan Metode,
           (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998).
Tim Redaksi, Kamus Bahasa Indonesia,               (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008).
Abdullah, Taufik & M. Rusli Karim (ed.),
   Metodologi Penelitian Agama,
   Sebuah Pengantar, (Yogyakarta :
    Tiara Wacana, 1990).
http://www.belbuk.com/metode-
penelitian-survei-p-26432.  html?             osCsid=44cfe940cb6a1cac56234
            c7672c4fe0

Keterangan :
1)              Pada catatan kaki, nama ditulis lengkap seperti biasa untuk kutipan pertama kali. Pada kutipan selanjutnya cukup menulis nama belakangnya saja. Pada kepustakaan penulisannya dibalik, dimulai dengan nama belakang (nama keluarga/marga).
2)              Nomor catatan kaki dimulai dari nomor 1 untuk  seluruh skripsi. Jangan diulang dari nomor 1 lagi pada bab baru.
3)              Tim Redaksi, bukan nama orang, sehingga penulisannya dalam kepustakaan tidak perlu dibalik. Justru salah jika ditulis : Redaksi, Tim.
4)              Tulisan Jalaluddin Rakhmat berada dalam buku kumpulan karangan yang disunting (ed.=editor) oleh Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, sehingga yang ditulis pada kepustakaan cukup buku induknya saja.
5)              Ibid.=ibidem=sama dengan di atas. Berarti yang dimaksud adalah tulisan Jalaluddin Rakhmat di atasnya, tetapi halamannya berbeda.
6)              Op.cit.,=sama dengan di atas (tetapi telah diantarai oleh catatan kaki lainnya). Berarti yang dimaksud ialah kutipan dari buku M. Atho’ Mudhzar yang ditempatkan dalam catatan kaki nomor 1. Untuk meringkas, namanya cukup ditulis Mudzhar saja.
7)              Tulisan Jalaluddin Rakhmat dikutip lagi, tetapi karena sudah diantarai oleh kutipan lain, tidak ditulis Ibid., lagi, tetapi op.cit. (Sama seperti penjelasan di atas).
8)              Kutipan dari internet ditulis lengkap,dan cara penulisan sama pada catatan kaki dan daftar kepustakaan. Cara mengetiknya : Kopi dari halaman paling atas web internet, lalu klik paste (tempel) di halaman makalah Anda. Tulis juga di catatan kaki tanggal berapa dikutip, tetapi tidak perlu pencantuman tanggal tersebut pada Kepustakaan.
9)              Tambahan penjelasan untuk penulisan Kepustakaan dan Catatan Kaki :
a)            Jika mengutip lebih dari satu buku dari pengarang yang sama, maka nama pengarang ditulis lengkap pada catatan kaki, dan ditulis tanda garis panjang (8 ketukan) pada Daftar Kepustakaan.
Contoh pada penulisan catatan kaki :
1).   Agus Salim, MS, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2006), h. 20.
2).   Agus Salim, MS, Bangunan Teori, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2004), h. 15.
Contoh pada penulisan Kepustakaan :
Agus Salim, MS, Bangunan Teori, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2004).
________, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2006).
Perhatikan, judul buku dari pengarang yang sama diawali dengan buku yang tahun terbitnya lebih awal. Pada contoh penulisan Kepustakaan di atas, buku Bangunan Teori ditulis lebih dahulu karena terbit tahun 2004, dan buku Teori dan Paradigma Penelitian Sosial ditulis kemudian, karena baru terbit tahun 2006.
b)           Demikian juga jika mengutip buku dari pengarang yang memiliki nama belakang atau nama keluarga yang sama, maka namanya harus ditulis lengkap pada catatan kaki dan daftar kepustakaan.
Misalnya : 1).   Harun Nasution, judul buku, dan seterusnya.
                      2).   S. Nasution, judul buku, dan seterusnya.
Jadi tidak boleh ditulis Nasution saja, sebab ada dua pengarang bermarga Nasution yang dikutip.
Misal yang lain : 1).   Taufik Abdullah, judul buku, dan seterusnya.
                                  2).   Irwan Abdullah, judul buku, dan seterusnya.
Dalam hal ini juga tidak boleh ditulis Abdullah saja, sebab ada dua pengarang dengan nama belakang Abdullah yang dikutip.

8.                   Judul bab semua ditulis dengan huruf besar tebal (BOLD) dan ditempatkan di tengah sebagaimana dicontohkan pada poin 9 a  di bawah.
9.                   Ketentuan penomoran untuk penulisan (paginasi) adalah :
a.             Judul bab ditulis dengan angka Romawi tebal diikuti dengan nama bab pada baris berikutnya, sebagaimana contoh di bawah ini : 
BAB I
PENDAHULUAN

BAB II
KERANGKA TEORI

BAB III
METODE PENELITIAN

BAB IV
PEMBAHASAN

BAB V
KESIMPULAN
b.             Bentuk penomoran lainnya dan teknik serta bentuk dan posisi huruf dapat dilihat pada contoh berikut  yang diketik dengan huruf Times New Roman ukuran 12 font :

BAB I
PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG MASALAH
            1.         Sub-bab baru.
            2.         Sub-bab baru.
                        a.         Anak sub-bab baru, digunakan huruf kecil (a, b, c, dst.)
                        b.         Anak sub-bab baru.
i.          Pembagian anak sub-bab baru menggunakan angka Romawi kecil (yaitu huruf i, ii, iii, iv, dan seterusnya).
ii.         Jika masih harus diuraikan lagi maka digunakan kembali urutan dari judul bagian bab, berturut-turut : huruf besar (kapital) A, B, C, kemudian angka 1,2,3, kemudian huruf kecil a, b, c, kemudian angka Romawi kecil (i, ii,) tetapi semuanya diikuti dengan tanda kurung tutup, seperti di bawah ini :
            A).       …………………………
            B).       …………………………, dst.
                        1).        …………………….
                        2).        …………………….., dst.
                                    a)         ……………….
                                    b)         ……………….., dst.
                                                i).         ………………
                                                ii).        ……………….dst.
 Jika ternyata masih memerlukan pembagian, maka cara di atas diulangi lagi, yaitu urutan (A,B,C,) (1,2,3,) (a, b, c,) ( i, ii, iii,), tetapi kali ini ditempatkan dalam tanda atau simbol dalam kurung ( ) seperti berikut :
(A).      ……………..dst.
                        (1).       …………….dst.
                                    (a).       ………………..dst.
                                                (i).        …………..dst.

10.               Urutan penataan halaman dari awal sampai akhir skripsi ialah :
a.             Halaman judul bagian dalam.
b.             Halaman persetujuan pembimbing.
c.             Halaman pengesahan penguji.
d.             Halaman surat pernyataan pertanggungjawaban keaslian skripsi. Asli surat pernyataan diberi meterai Rp 6.000 dan ditandatangani mahasiswa dan ditempatkan pada skripsi asli. Pada fotokopi skripsi cukup dilampirkan fotokopinya saja.
e.             Kata Pengantar.
f.              Daftar Isi.
g.             Abstraksi skripsi.
h.             Skripsi.
i.               Kepustakaan.
j.               Lampiran-lampiran,  terdiri dari :
                                       i.                     Daftar tabel/grafik (jika ada).
                                     ii.                     Surat pernyataan pejabat berwenang (kepala desa/lurah, kepala sekolah) yang membenarkan penulis telah melakukan penelitian untuk kepentingan penulisan skripsinya. (Hanya bagi penelitian lapangan).
                                   iii.                     Fotokopi usulan judul dari yang pertama (apabila ada perubahan atau penggantian judul, maka yang pertama dan yang terakhir sama-sama dilampirkan).
                                   iv.                     Fotokopi Berita Acara Seminar.
                                     v.                     Fotokopi Surat Penetapan Pembimbing dari Ketua Jurusan/Prodi.
                                   vi.                     Lembar asli bukti konsultasi dengan pembimbing.
                                 vii.                     Lampiran-lampiran lainnya yang dipandang perlu.
11.                Apabila skripsi telah disetujui kedua pembimbing, difotokopi  rangkap tiga (1 asli, 3 fotokopi), dan keempatnya  dibawa pada saat ujian.
12.               Skripsi yang belum diujikan jangan dijilid, cukup ditempatkan dalam map plastik yang memiliki  jepitan di bagian tengahnya.
13.               Penandatanganan skripsi kepada  pembimbing dilaksanakan selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal sidang. Tidak dibenarkan menandatangankan skripsi kepada pembimbing pada hari sidang berlangsung, dan dosen wajib menolak menandatanganinya.
14.               Setiap calon peserta sidang wajib mendaftar kembali sebagai peserta sidang kepada Sekretariat Panitia Sidang  paling lambat satu hari sebelum sidang dimulai dengan menunjukkan (bukan menyerahkan!)               skripsi asli  dan :
a.                Menyerahkkan softcopy skripsi (dalam bentuk flashdisk). Tanpa bukti softcopy, maka skripsi ditolak diujikan, apapun alasannya.
b.                Menyerahkan satu lembar fotokopi ijazah yang digunakan saat masuk mendaftar ke STAITA dulu, dan tidak perlu yang dilegalisir. Ini untuk kemudahan penulisan ijazah.
c.                Menyerahkan pasfoto hitam putih ukuran 3 X 4 cm sebanyak 25 lembar, dimana 10 lembar di antaranya ditulis nama mahasiswa pada bagian belakang foto dengan menggunakan ballpoin bertinta kering. Jangan sekali-kali menggunakan tinta cair. Semua pasfoto ditempatkan dalam amplop tertutup dan diberi nama mahasiswa pada bagian depan amplop.
d.                Menyerahkan fotokopi bukti pembayaran uang sidang (bukti transfer) ke bank.
e.                Mengisi formulir pendaftaran peserta sidang sebanyak enam rangkap, menyerahkan satu rangkap sebagai arsip panitia, satu rangkap sebagai arsip mahasiswa, dan  empat rangkap lagi diserahkan kepada empat dosen penguji (setiap dosen memperoleh satu) pada saat sidang berlangsung. (Formulir diambil di Sekretariat pada saat mendaftar).
f.                 Peserta yang tidak dapat menunjukkan skripsi asli, yang dibuktikan dengan kejelasan ketikan dan kebaruan kertas, serta bukti softcopy, tidak dibenarkan menjadi peserta sidang dengan dalih apa pun.
g.                Contoh surat pernyataan untuk ditempatkan pada halaman depan skripsi (sebelum kata pengantar):

SURAT PERNYATAAN
بسم الله الرحمن الرحيم
SAYA yang bertandatangan di bawah ini       :
       N a m a                                 :...........................................................................................
       NIM                                       :...........................................................................................
       Alamat                                  :..........................................................................................
                                                       ..........................................................................................
       Pekerjaan Lengkap         :.........................................................................................
                                                       ............................................................................................
Dengan  nama Allah, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa  skripsi saya berjudul :
       ...........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Adalah asli karya saya sendiri,  kecuali kutipan-kutipan yang disebutkan sumbernya.  Apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan di dalamnya, maka kesalahan dan kekeliruan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab saya.
Sesuai ketentuan pada  Bab IV Pasal 7 ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, maka dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi saya ini  bebas plagiat dan apabila di kemudian hari terbukti terdapat plagiat dalam karya ilmiah ini, sebagian atau seluruhnya, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
                                                                          Padangsidimpuan,......................................................20...
                                                                                       Yang Membuat Pernyataan,
                                                                                                       Meterai
                                                                                                       Rp 6.000
                                                                      
                                                                        (..............................................................)
Catatan :
Semua data yang diminta ditulis sendiri dengan tulis tangan.
Pekerjaan lengkap : Contoh : Guru Agama PNS pada SDN No…. Desa......, Kecamatan.......Atau, guru Honor pada MTsS.......di….. . Jangan tulis pekerjaan lengkap : Mahasiswa.  Bila belum bekerja, agar dikosongkan.

VII.        KETENTUAN LAIN
1.       Hal-hal yang belum diatur dalam Prosedur Operasional Standar ini akan ditambahkan kemudian pada edisi berikutnya.
2.       Prosedur Operasional Standar ini berlaku untuk penyusunan skripsi mulai Tahun Akademik 2014/2015.
3.       Ditetapkan di Padangsidimpuan, tanggal 14 Desember 2014.
                                                                                                             K e t u a,


Drs. H. Mahfuz Budi, MA             



Tidak ada komentar:

Posting Komentar